
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang “Keterampilan Khusus”, silakan hubungi OLAPO!


Apa status kependudukan baru “Pekerja Berketerampilan Khusus”?
Untuk menanggapi situasi kekurangan tenaga kerja yang parah
Didirikan pada bulan April 2019,
Memiliki tingkat keahlian dan keterampilan tertentu dan dapat segera digunakan
Ini adalah sistem penerimaan personel asing.
Keahlian khusus No.1
Membutuhkan tingkat pengetahuan atau pengalaman yang cukup besar di bidang industri tertentu (12 industri).
Status kependudukan bagi orang asing yang melakukan pekerjaan terampil.
Status tempat tinggal
Masa tinggal: Maksimal 5 tahun [Perpanjangan setiap 4 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun]
Tingkat keahlian: Dikonfirmasi melalui ujian, dll. [Mereka yang berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2 dibebaskan dari ujian, dll.]
Tingkat kemahiran bahasa Jepang: Mengonfirmasi kemahiran bahasa Jepang yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan mengerjakan tes, dll.
[Mereka yang berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2 akan dibebaskan dari ujian, dll.]
・Mendampingi keluarga: Pada dasarnya tidak diperbolehkan
・Tunduk pada kewajiban dukungan oleh organisasi penerima atau organisasi pendukung terdaftar
Klasifikasi industri tertentu (12 industri)
・Industri keperawatan
・Membangun bisnis pembersihan gedung
・Industri material, industri manufaktur mesin industri, industri terkait informasi kelistrikan/elektronik
・Industri konstruksi/Pembuatan Kapal
・Industri kelautan
・Industri perawatan mobil
・Industri penerbangan
・Industri akomodasi
・Pertanian
・Perikanan
・Industri manufaktur makanan dan minuman
・Industri jasa makanan
* Menurut keputusan kabinet pada bulan April 2022 dan pemberlakuan peraturan menteri terkait pada bulan
Mei tahun yang sama, "industri material", "industri manufaktur mesin industri" dan Tiga bidang "
industri terkait informasi kelistrikan/elektronik" telah diintegrasikan dan disatukan.
Membutuhkan tingkat pengetahuan atau pengalaman yang cukup besar di bidang industri tertentu (12 industri). Status kependudukan bagi orang asing yang melakukan pekerjaan terampil.
*Ada dua jenis status kependudukan "Pekerja Berketerampilan Khusus": Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1 dan Pekerja Berketerampilan Khusus No. 2. Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1 dan No. 2 adalah status kependudukan yang memungkinkan Anda melakukan pekerjaan yang memerlukan keterampilan yang termasuk dalam bidang industri tertentu. Pekerja Berketerampilan Khusus No. 2 memiliki keterampilan yang lebih terampil dari No. 1, tidak ada batasan masa tinggal, anggota keluarga diperbolehkan menemani, dan dikecualikan dari kewajiban memberikan dukungan.
Untuk mempekerjakan orang asing dengan keterampilan khusus, perusahaan harus melamar ke organisasi penerima dan wajib memberikan dukungan.
Aplikasi yang rumit dan rumit untuk organisasi penerima dan kewajiban dukungan bagi orang asing dengan keterampilan khusus
OLAPO akan memberikan dukungan penuh!

Dokumen aplikasi
penciptaan
Badan Pelayanan Imigrasi
Kirim dokumen ke
Kewajiban untuk mendukung
pelaksanaan
Daftar dokumen pemberitahuan dari organisasi penerima (pekerjaan orang asing berketerampilan tertentu)
・Permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan/Permohonan izin perubahan status kependudukan
・Ringkasan organisasi afiliasi keahlian khusus
・Sertifikat Pendaftaran/Kartu Tempat Tinggal (kepemilikan tunggal)
・Kartu penduduk petugas
・Materi asuransi tenaga kerja terkait dengan organisasi afiliasi keahlian khusus
・Materi asuransi sosial yang berkaitan dengan organisasi yang memiliki keahlian khusus
・Dokumen pembayaran pajak yang terkait dengan organisasi afiliasi keahlian khusus (sertifikat pembayaran pajak, dll.)
・Kontrak kerja keterampilan khusus dan kondisi kerja
・Penjelasan bahwa jumlah remunerasi bagi orang asing berketerampilan tertentu sama dengan atau lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja Jepang
・Pernyataan tertulis yang menjelaskan biaya yang dibayarkan kepada perantara dll. sebelum memasuki negara tersebut
・Sertifikat lulus tes keterampilan/Sertifikat lulus tes keterampilan praktis seperti tes keterampilan level 3
・Sertifikat Lulus Tes Kemahiran Bahasa Jepang/Pemberitahuan Hasil Tes Dasar Bahasa Jepang Yayasan Jepang
・Sertifikat kesehatan untuk orang asing berketerampilan tertentu
・Rencana dukungan orang asing dengan keahlian khusus
Proses Perekrutan
01
Hubungi OLAPO
Jangan ragu untuk menghubungi kami!
02
Usulan kandidat
Kami akan melakukan wawancara dan seleksi
awal, dan bertindak sebagai jembatan antara
Anda dan perusahaan Anda.
03
Atur tanggal wawancara dengan perusahaan
Kami akan melakukan wawancara awal dan
seleksi, dan membantu wawancara sebenarnya.
Keputusan perekrutan
Seorang perwakilan akan menghubungi Anda untuk mengatur tanggal wawancara.
04

Dalam hal beralih dari pelatihan teknis
(Pelatihan Magang Teknis No. 2 atau 3 → Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1)

Orang yang memenuhi syarat yang telah menyelesaikan atau diharapkan menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.2
*Peserta magang teknis (No. 2) yang memenuhi persyaratan berikut dapat dikecualikan dari tes keterampilan khusus tergantung pada target pekerjaan.
